Kejaksaan Panggil Badan Anggaran DPRD Parepare
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parepare dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. "Yang dipanggil adalah anggota Badan Anggaran," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parepare dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. "Yang dipanggil adalah anggota Badan Anggaran," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.
Pemeriksaan itu dilakukan karena sejumlah legislator itu ditengarai menyetujui anggaran biaya transportasi mobil sebesar Rp 900 juta.
Salah seorang anggota Badan Anggaran, Kaharuddin Kadir, meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini