Kejaksaan Tinggi Mengevaluasi Penyidikan Jembatan Runtuh
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengevaluasi penyidikan dugaan korupsi atas runtuhnya Jembatan Bamba di Kabupaten Pinrang. "Pimpinan ingin pastikan kendala penyidik yang menyebabkan perkara itu berlarut-larut," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengevaluasi penyidikan dugaan korupsi atas runtuhnya Jembatan Bamba di Kabupaten Pinrang. "Pimpinan ingin pastikan kendala penyidik yang menyebabkan perkara itu berlarut-larut," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
Nur Alim mengatakan, perkara tersebut belum diajukan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar meskipun jaksa telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Tersan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini