maaf email atau password anda salah


Hakim Tolak Eksepsi Amping Situru

"Kami tidak menyatakan sikap," kata kuasa hukum Amping.

arsip tempo : 171418629099.

. tempo : 171418629099.

MAKASSAR -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menolak eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan oleh mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru. Hakim menilai dakwaan jaksa penuntut umum sesuai dengan prosedur hukum. "Dakwaan jaksa sudah jelas," kata Tardi, ketua majelis hakim, saat membacakan putusan sela di Makassar kemarin.

Amping dijerat kasus korupsi karena diduga menyalahgunakan dana sebesar Rp 1,6 miliar pada 2003-2004. Dana bersum

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan