Tax Holiday Terhalang UU Perpajakan
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menekankan, untuk menerapkan kebijakan tax holiday, pemerintah harus mengubah Undang-Undang (UU) Perpajakan terlebih dulu.
"Karena, kalau sesuai dengan UU Pajak, kami tidak memungkinkan memberikan tax holiday itu," ujar Agus seusai rapat koordinasi menteri-menteri perekonomian kemarin.
Ia menjelaskan, pemerintah akan mencoba mengusulkan perubahan UU Perpajakan untuk memuluskan pemberian intensif fiskal te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini