maaf email atau password anda salah


Markup Tiket Diplomat
Kejaksaan: Imran Masih Berstatus Saksi

Ade Sudirman juga akan dimintai konfirmasi soal testimoninya.

arsip tempo : 171418638881.

. tempo : 171418638881.

Jakarta -- Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah, belum menemukan fakta keterlibatan mantan Sekretaris Kementerian Luar Negeri Imran Cotan dalam kasus penggelembungan tiket diplomat di Departemen Luar Negeri. "Kami tidak menemukan bukti kuat (korupsi) yang mengarah ke dia. Sejauh ini masih saksi," kata Arminsyah ketika ditemui Tempo di Kejaksaan Agung, Senin lalu.

Menurut Arminsyah, dalam waktu dekat Kejaksaan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan