Sengketa Bawaslu-KPU Diharapkan Segera Usai
JAKARTA--Mahkamah Konstitusi berharap putusan uji materi atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum bisa menghentikan sengketa antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kami akan membuat vonis yang bisa menghentikan sengketa Bawaslu dan KPU di berbagai daerah," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. saat dihubungi Tempo kemarin.
Proses uji materi beleid itu di Mahkamah tergo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini