maaf email atau password anda salah


Nasir Bukan Pejabat Bank yang Diduga Diperas Jaksa

arsip tempo : 171460146318.

. tempo : 171460146318.

MAKASSAR -- Inilah alasan kenapa Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan gugatan praperadilan tersangka korupsi kredit fiktif Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah cabang Makassar, Muhammad Nasir. Majelis hakim menyimpulkan tersangka bukan pejabat bank yang mengaku diperas beberapa jaksa.

Kabar bahwa dia mengaku diperas itulah yang dijadikan dalih Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat menangkap dan menahan Kepala Seksi Operational BTN Syariah itu.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan