Tunggakan Pajak PD Agribisnis Rp 2,2 Miliar
BANDUNG -- Direksi Perusahaan Daerah Agribisnis dan Pertambangan (PDAP) mengakui menunggak pembayaran pajak pertambahan nilai selama 11 tahun sejak 1997 senilai Rp 2,2 miliar. "Itu tidak disetorkan, tapi dijadikan modal dulu," kata Asep Sunarya, Direktur PDAP, dalam rapat bersama Panitia Khusus Kinerja Badan Usaha Milik Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat kemarin.
Rapat Pansus itu khusus mendengarkan soal kinerja badan usaha milik daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini