PT Kereta Api Gugat Pemerintah Kota Surabaya
PURWOKERTO - PT Kereta Api Daerah Operasi V Purwokerto akan menggugat Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan kerusakan kereta api Logawa. Gugatan itu dilakukan karena Pemerintah Kota Surabaya hingga kini tak merespons klaim kerugian yang disampaikan PT Kereta Api lewat kantor pusat PT Kereta Api di Bandung. "Jalur hukum tetap akan ditempuh Daop (Daerah Operasi) V Purwokerto," kata juru bicara Daop V, Surono, kemarin.
Kereta Logawa d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini