Polisi Tangkap Pedagang Rokok Illegal
MALANG - Aparat Kepolisian Wilayah Malang menangkap dua pedagang rokok tanpa cukai kemarin. Keduanya adalah David Harianto, 32 tahun, warga Kepanjen, Kabupaten Malang; dan Iwan Sugiarto, 40 tahun, warga Turen, Kabupaten Malang.
"Mereka tertangkap tangan sedang menjual rokok illegal," kata Kepala Subbagian Reserse Kriminal Polwil Malang Komisaris Sudibyo.
Dari tangan Davis, polisi berhasil menyita rokok filter merek Gudang Biru tanpa label cukai seba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini