Kilas
36 Tersangka Perusak Rumah Anggota Dewan
MATARAM -- Kepolisian Resor Mataram menetapkan 36 orang calon tersangka pelaku perusakan rumah anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI asal Nusa Tenggara Barat, Mesir Suryadi. Kepala Polisi Mataram Ajun Komisaris Triono B.P. mengatakan, karena keterbatasan kamar tahanan, 26 orang ditahan di Markas Polres Mataram dan 10 orang lainnya di Markas Kepolisian Daerah NTB. "Penetapan ini setelah pemeriksaan terhadap 110 orang yang diamankan polisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini