Arab Saudi Hukum Mati TKI
JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi pada Sabtu lalu mengeksekusi mati Yanti Iriyanti binti Joko Sukardi, 37 tahun, seorang pekerja asal Indonesia. Hukuman dijatuhkan karena Yanti membunuh dan mencuri harta milik majikannya senilai 60 ribu riyal atau sekitar Rp 150 juta.
"Yanti dieksekusi mati tepat pada pukul 10 waktu Arab Saudi di sebuah tempat yang bisa dilihat khalayak ramai," kata Didik Wakyudi, Konsuler I Konsulat Jenderal RI di Jeddah, saat dihub
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini