maaf email atau password anda salah


DPR Dinilai Tak Pantas Lakukan Studi Banding ke Luar Negeri

arsip tempo : 171416617265.

. tempo : 171416617265.

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan para anggota legislatif di pusat dan daerah tak pantas pergi ke luar negeri dengan alasan studi banding suatu undang-undang. Alasannya, studi banding cukup dilakukan anggota staf ahli. "Studi banding sama dengan belajar. Kegiatan belajar itu biasanya dilakukan oleh anggota staf ahli. Jadi tidak pantas pemimpin melakukan studi banding," kata Jimly di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakart

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan