maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Setiap Kamis dwimingguan, Koran Tempo dan Konde.co bekerja sama dengan LBH APIK Jakarta, Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender, serta Kalyanamitra menyajikan rubrik Klinik Hukum Perempuan untuk menjawab persoalan hukum perempuan. Edisi kali ini membahas aturan atas tindak pelecehan dan bentuk kekerasan lainnya di dunia kerja. Artikel ini juga mendapat dukungan dari International Labour Organization (ILO) dan Never Okay Project.
Serangan digital dalam berbagai bentuk terhadap aktivis, mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga media meningkat. Namun, menurut Ellen Kusuma, Kepala Subdivisi Risiko Digital SAFEnet, pemetaan pelaku masih menjadi pekerjaan rumah. Ada sejumlah kendala yang dihadapi, terutama keterbatasan perangkat untuk pelacakan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyiapkan aturan turunan setelah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan. Pemerintah punya waktu dua tahun untuk menyiapkan aturan pelaksana penanganan kasus kekerasan seksual.
Para pegiat menantikan janji Menteri Nadiem Makarim mengeluarkan sanksi administratif terhadap dosen UNRI yang melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswanya. Kekerasan seksual menjadi tiga dosa besar pendidikan selain perundungan dan intoleransi.
Terbitnya UU TPKS dianggap akan memperkuat Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Meski begitu, kedua regulasi untuk perlindungan dari kekerasan seksual itu dinilai perlu disinergikan.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.