maaf email atau password anda salah
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah berulang kali memberikan peringatan tentang tingginya kandungan limbah pada perairan di sungai, muara, dan Teluk Jakarta. Sejumlah laporan tentang penurunan ekosistem pun telah dipublikasikan saat para peneliti BRIN masih berlabel Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Dinas Lingkungan Hidup mengklaim telah memeriksa sejumlah perusahaan atau pabrik farmasi di Jakarta Utara setelah mencuatnya isu pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta. Tim investigasi masih membuka kemungkinan peran perusahaan farmasi lain dalam pencemaran limbah farmasetika di Ibu Kota.
Peneliti oseanografi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan potensi kerusakan ekosistem biota laut akibat peningkatan konsentrasi limbah obat atau farmasetika di Teluk Jakarta. Berdasarkan riset bersama tiga peneliti dari Universitas Brighton, Inggris, BRIN menemukan adanya kepekatan konsentrasi parasetamol di perairan Muara Angke dan Ancol pada akhir 2017. Dalam penelitian lanjutan, kondisi ini telah memicu gangguan reproduksi atau gonad pada kerang biru—salah satu biota laut di Teluk Jakarta.
Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim akan mengusut tuntas dugaan pencemaran parasetamol di perairan Teluk Jakarta. Beberapa petugas pun telah mengambil sampel air laut di lokasi yang kabarnya pekat mengandung asetaminofen, yaitu kawasan Angke dan Ancol.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.