maaf email atau password anda salah
Setelah Undang-Undang Ibu Kota Negara diketuk DPR, sejumlah akademikus dan koalisi masyarakat sipil bersiap mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Selain proses penyusunannya yang janggal, aturan mengenai ibu kota baru bernama Nusantara itu berpotensi memperpanjang konflik lahan yang sudah berlangsung di sana. Jual-beli tanah masyarakat adat secara sepihak mulai bermunculan.
Presiden Joko Widodo akan menunjuk kepala otorita sebagai pelaksana pemindahan dan pembangunan ibu kota baru. Basuki Tjahaja Purnama, Bambang Brodjonegoro, Abdullah Azwar Anas, dan Tumiyana masuk radar. Jokowi mengungkapkan dua kriteria khusus calon kepala otorita.
Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara kurang dari sepuluh jam setelah rancangan UU yang penuh masalah itu dibawa ke rapat paripurna. Kejar tayang ini ditempuh demi menyediakan payung hukum bagi calon investor yang diklaim telah antre ingin menggelontorkan modal. Pelbagai proyek infrastrukur pun mulai dilelang sebagai proyek pembuka. Untuk tahap awal, megaproyek ini menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.