maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Berawal lebih dari 15 tahun lalu ketika Pengurus Ranting Muhammadiyah Nitikan ingin mengajak warga sekitar menggeliatkan aktivitas di masjid selama Ramadan. Salah satu caranya adalah memberi ruang bagi warga untuk berjualan kuliner di halaman masjid, namanya Pasar Sore Ramadan Kampung Nitikan. “Jalur Gaza” menjadi tagline awal, akronim dari Jajanan Lauk Sayur Gubuk Ashar Zerba Ada.
Menjalani Ramadan di negeri orang menjadi romantika bagi mahasiswa Indonesia. Mereka, misalnya, harus beradaptasi dengan durasi puasa yang lebih lama serta rentang waktu berbuka dan sahur yang sangat singkat. Untuk mengobati rindu tradisi kampung halaman, mereka memasak kuliner khas Indonesia, menggelar buka bersama, dan merencanakan lomba takbiran.
Durasi puasa yang lama hingga tak bisa salat tarawih bersama keluarga menjadi tantangan bagi mahasiswa Indonesia yang kuliah di luar negeri ketika bulan Ramadan. Berada di negara yang bukan mayoritas muslim membuat mereka rindu dengan suasana bulan suci di Indonesia.
Kicak Mbah Wono sampai saat ini masih menjadi buruan masyarakat dari berbagai daerah sebagai camilan andalan berbuka puasa karena rasanya yang legit. Kuliner khas Ramadan Yogyakarta ini terbuat dari beras ketan, kelapa, gula pasir, dan vanili sebagai penyedap aroma.
Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan restoran dan rumah makan beroperasi lebih lama pada bulan Ramadan. Jika sebelumnya dibatasi hanya sampai pukul 21.00 untuk mencegah penularan wabah Covid-19, selama Ramadan, jam operasional diperpanjang hingga pukul 22.30. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.