maaf email atau password anda salah
Setiap Kamis dwimingguan, Koran Tempo dan Konde.co bekerja sama dengan LBH APIK Jakarta, Koalisi Advokat Keadilan Gender, serta Kalyanamitra menyajikan rubrik khusus untuk menjawab persoalan hukum perempuan. Kali ini tentang tuntutan ganti rugi atas ingkar janji pernikahan.
Acara pernikahan dengan undangan sangat terbatas menjadi pilihan bagi banyak pasangan pada masa pandemi Covid-19. Mantenan minimalis ini tidak hanya menekan penularan virus, tapi juga lebih hemat, praktis, sekaligus intim. Sebagian pasangan menyiarkan pernikahan secara daring dengan angpau nontunai. Tren ini bisa berlanjut hingga setelah masa pandemi.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.