maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Organisasi mahasiswa menyusun rencana menggelar demonstrasi untuk menghentikan wacana Jokowi 3 periode. Tak cukup dengan instruksi Presiden Jokowi kepada menteri-menterinya untuk berhenti bicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), LaNyalla Mahmud Mattalitti, bicara soal alasannya menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Mengklaim DPD akan menggagalkan jika ada upaya menyelundupkan agenda Jokowi Tiga Periode dalam amendemen UUD 1945 kelima.
Partai Golkar dan NasDem mulai menjajaki peluang koalisi untuk menghadapi pemilihan presiden 2024. Poros baru itu terbentuk di tengah elektabilitas Airlangga Hartarto yang tak kunjung terdongkrak. Posisi Surya Paloh sebagai mantan kader Golkar menjadi salah satu penentu mulusnya komunikasi politik di antara kedua partai.
Manuver tiga partai politik pengusul penundaan Pemilu 2024 mulai gembos. Ketiga partai politik itu perlahan-lahan balik badan setelah sebagian pengurus dan politikus senior mempertanyakan sikap ketua umum mereka yang mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Protes dan kritik bermunculan di lingkup internal partai.
Presiden Jokowi diminta segera menanggapi manuver sejumlah politikus pengusul penundaan Pemilu 2024. Sikap diam Presiden rawan diartikan sebagai persetujuan atas godaan perpanjangan masa jabatan. Percakapan di media sosial pun didominasi penolakan atas usul yang menabrak konstitusi itu.
Usul perpanjangan masa jabatan presiden yang diembuskan sejumlah pemimpin partai politik dibahas sejak tahun lalu. Sejumlah sumber Tempo mengatakan setidaknya ada tiga skenario yang digulirkan untuk menunda Pemilu 2024. Manuver politik dari kalangan Istana ini melibatkan pejabat tinggi lembaga negara.
Persaingan untuk menguasai kursi Ketua Umum PBNU semakin meruncing. Kubu Said Aqil Siroj dan Yahya Staquf sama-sama mengklaim mendapat dukungan mayoritas pengurus wilayah dan cabang. Tudingan adanya politik uang pun menguar. Tak lepas dari kepentingan politik menjelang Pemilu 2024.
Pasal di Undang-Undang Pemilihan Umum yang mengatur presidential threshold kembali digugat di Mahkamah Konstitusi. Dianggap membahayakan demokrasi karena memberikan ruang bagi partai pendukung pemerintah untuk mengatur hasil pemilihan presiden 2024.
Fraksi di DPR masih terbelah menyikapi jadwal pemilu 2024, yang berdampak pada tahapan pilkada. Pilihan mengundur jadwal pilkada 2024 ke 2025 berpotensi melanggar UU karena masa jabatan penjabat kepala daerah di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, akan lebih dari dua tahun.
Pemerintah dan DPR batal menentukan kepastian jadwal Pemilu 2024. KPU ingin pencoblosan anggota legislatif dan presiden digelar pada 21 Februari, sementara pemerintah berkukuh pada pertengahan Mei 2024. Bagai buah simalakama, maju-mundur tanggal pemilu punya kelebihan dan kekurangan. Partai politik belum satu suara.
MASA transisi pemilihan kepala daerah serentak semestinya tidak menyeret tentara dan polisi lebih jauh ke politik praktis. Pemerintahan Joko Widodo harus menghapus rencana penempatan perwira kepolisian dan militer sebagai pengisi sementara kursi gubernur mulai tahun depan.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.