maaf email atau password anda salah
Kredit yang disalurkan LPEI kepada sejumlah eksportir masuk kategori macet selama bertahun-tahun. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, lembaga di bawah Kementerian Keuangan itu pernah terlilit kredit macet hingga Rp 16 triliun, yang saat ini jumlahnya diklaim susut menjadi Rp 6 triliun. Dipicu oleh penyaluran yang tidak hati-hati dan absennya sanksi.
OJK mengevaluasi kebijakan pemberian keringanan pembayaran atau restrukturisasi kredit perbankan untuk nasabah yang terkena dampak Covid-19. OJK mengimbau perbankan agar siap menghadapi normalisasi kebijakan ketika stimulus ini ditarik, termasuk jika ditarik lebih cepat.
Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan melandai pada awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat NPL per akhir Maret 2021 sebesar 3,17 persen (gross), membaik dibanding posisi pada Februari 2021 yang sebesar 3,21 persen.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.