maaf email atau password anda salah
Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM dan pidana dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Sejumlah lembaga, antara lain PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Indosiar Visual Mandiri, disebut bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 suporter tersebut. Pelanggaran terjadi hampir di semua lini.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.