maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Sejumlah kalangan menyerukan agar Jokowi menyelamatkan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipecat Firli Bahuri. Secara hukum, sebagai kepala pemerintahan, Presiden tidak bisa lepas tangan atas nasib pegawai yang disingkirkan lewat tes wawasan kebangsaan itu. Putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung pada dasarnya menegaskan hal tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi memecat 57 pegawainya sebulan lebih cepat dari tenggat. Hingga menjelang akhir masa tugas mereka, para pegawai terus melawan dan membongkar kasus besar. “Kami berupaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, ternyata justru kami yang diberantas,” kata Novel Baswedan, penyidik senior yang turut digusur lewat tes wawasan kebangsaan itu. Alih-alih mengoreksi keputusan Firli Bahuri dan kawan-kawan, Jokowi malah meminta agar presiden tidak ditarik-tarik ke dalam masalah ini.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.