maaf email atau password anda salah
Otorita Ibu Kota Negara (IKN) berencana menjaring dana patungan dari masyarakat sebagai alternatif pendanaan Nusantara. Selain skema urun dana, dana filantropi dan trust fund masuk dalam opsi pembiayaan. Ide saweran alias crowdfunding muncul di tengah kesulitan pemerintah menggaet investor ibu kota baru.
Selain pemerintah dan kalangan pengusaha, anggota DPR turun tangan menebar promosi agar pemodal asing ikut membiayai proyek pembangunan ibu kota negara. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Rachmat Gobel, misalnya, melobi investor asal Jepang agar berpartisipasi dalam proyek IKN. Meski mendapat respons positif dari calon investor, belum ada kesepakatan formal yang tercapai.
Otorita IKN Nusantara mengaku menerima banyak komitmen dari calon pemodal, tapi sifatnya masih ketertarikan awal. Abu Dhabi dan Arab Saudi termasuk di antaranya. Sementara itu, Dinas Penanaman Modal Penajam Paser Utara mengklaim telah menerima pernyataan minat dari enam calon investor.
Pegiat lingkungan mengingatkan pemerintah bahwa tanah yang menjadi lokasi ibu kota negara Nusantara bukanlah tanah tak bertuan. Selain dikuasai perusahaan tambang dan hutan, kawasan IKN juga dihuni masyarakat adat dan petani kecil secara turun-temurun.
Pengusaha hingga pejabat menguasai ribuan hektare lahan di kawasan ibu kota negara (IKN). Perburuan tanah bahkan sudah dimulai tak lama setelah Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur ditetapkan sebagai lokasi ibu kota baru. Kehadiran para spekulan sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo.
Akademikus dan koalisi masyarakat sipil menemukan cacat bawaan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) baru. Pembahasan kilat yang tertutup serta naskah akademik yang buruk menjadi sinyal kecerobohan pembuat undang-undang. Berpeluang dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Setelah Undang-Undang Ibu Kota Negara diketuk DPR, sejumlah akademikus dan koalisi masyarakat sipil bersiap mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Selain proses penyusunannya yang janggal, aturan mengenai ibu kota baru bernama Nusantara itu berpotensi memperpanjang konflik lahan yang sudah berlangsung di sana. Jual-beli tanah masyarakat adat secara sepihak mulai bermunculan.
Presiden Joko Widodo membocorkan kriteria calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara baru: berlatar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah. Sebelumnya, Jokowi menyebutkan empat nama: Abdullah Azwar Anas, Bambang Brodjonegoro, Basuki Tjahaja Purnama, dan Tumiyana. Tak ada yang cocok dengan kriteria tersebut.
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan soal ibu kota negara dan pemilihan kepala otorita saat menerima 18 pemimpin media massa di Istana Merdeka, kemarin. Dengan disahkannya RUU IKN, Jokowi yakin pemindahan ibu kota akan berlanjut meski pemerintahan berganti.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.