maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Proses penetapan data penerima bantuan kembali menjadi sorotan setelah puluhan ribu pegawai negeri sipil memperoleh program bantuan sosial. Angka salah alamat bantuan itu ditengarai lebih besar dari angka yang diumumkan Menteri Sosial. Buruknya validitas data berpotensi memicu korupsi dan ketimpangan dalam penyaluran bantuan.
Sesuai dengan fakta di pengadilan ataupun dokumen persidangan, terungkap bahwa banyak pejabat di Kementerian Sosial diduga ikut menerima fee dari kegiatan bantuan sosial penanganan Covid-19 wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 2020.
PERAN politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ihsan Yunus, tergambar jelas saat Komisi Pemberantasan Korupsi merekonstruksi perkara korupsi bantuan sosial Covid-19, dua pekan lalu. Namun peran anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut menguap dalam dakwaan kedua terdakwa.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.