maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Kementerian Pendidikan tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah lainnya untuk mencermati masukan Badan Legislasi DPR mengenai RUU Sisdiknas. Ada usulan pembentukan panitia kerja nasional untuk menyusun ulang muatan RUU Sisdiknas.
Pemerintah resmi mengusulkan RUU Sistem Pendidikan Nasional kepada DPR agar masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas. Namun draf terbaru RUU yang disiapkan pemerintah sarat masalah. Selain tak terbuka sejak awal penyusunan, naskah RUU Sisdiknas dinilai dapat memperburuk masa depan pendidikan Indonesia karena membuat kurikulum menjadi kaku, memangkas hak-hak tenaga pendidik, dan membuka potensi komersialisasi perguruan tinggi.
Eva K. Sundari, Direktur Institut Sarinah, mengkritik pimpinan DPR yang tak juga mengagendakan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam sidang paripurna. Rancangan itu akan memberi perlindungan yang dibutuhkan pekerja domestik selama ini.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.