KPK bersiap memeriksa pejabat di sejumlah kementerian.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus dugaan penyalahgunaan kawasan hutan lindung dalam penerbitan izin oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam kepada perusahaan tambang nikel PT Anugrah Harisma Barakah. Tak tertutup kemungkinan tim penyidik akan memanggil sejumlah pejabat pemerintah pusat yang berkaitan dengan wilayah konsesi tersebut.