Pengesahan RUU PPRT Separuh Jalan
Pimpinan DPR akhirnya sepakat membawa RUU PPRT ke rapat paripurna pada pekan depan. Koalisi masyarakat sipil tetap waswas.
maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Pimpinan DPR akhirnya sepakat membawa RUU PPRT ke rapat paripurna pada pekan depan. Koalisi masyarakat sipil tetap waswas.
Panja RUU PPRT berencana melaporkan pimpinan DPR ke MKD. Pembahasan dijanjikan pada masa sidang berikutnya.
Sejumlah organisasi kesehatan mengkritik draf RUU Kesehatan. Tidak hanya bagi profesi, masyarakat pun harus memahami isi RUU.
Langkah DPR untuk mengusulkan revisi UU MK layak dikecam karena sarat muatan politik. Bisa mengancam independensi pengadilan.
Revisi UU Desa akan masuk Prolegnas 2023 untuk mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kades. Pemerintah tengah mengkajinya.
Pemerintah menolak usulan ihwal pemanfaatan bersama jaringan transmisi listrik milik PLN oleh pembangkit swasta dalam RUU EBT.
Penentang RUU Kesehatan kian luas dan isu yang disoal bertambah. Urusan zat adiktif dan pelindungan data pribadi ikut disoal.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak isi draf RUU Kesehatan karena disinyalir bakal mereduksi peran organisasi profesi. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki masalah dan kebutuhan yang berbeda-beda di tiap wilayah dalam hal jumlah dokter.
Forkopi mengirimkan surat terbuka kepada Presiden agar mengedapankan asas dasar koperasi sesuai semangat Pasal 33 UUD 45. #Infotempo
Organisasi profesi medis mempersoalkan langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. Masih banyak undang-undang kesehatan yang selaras.
Para pegiat pendidikan menilai RUU Sisdiknas belum layak dibahas di parlemen. Banyak pasal yang dinilai bermasalah.
DPR akan mengatur transportasi daring dalam revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang sudah masuk Prolegnas 2022.
Koalisi masyarakat sipil tengah mengkaji peluang mengajukan judicial review UU PDP ke Mahkamah Konstitusi. Koalisi memastikan adanya kekosongan aturan dalam undang-undang ini.
Baleg menolak RUU Sisdiknas masuk Prolegnas Prioritas 2023. Pemerintah diminta merapikan dan mengkomunikasikan muatan RUU Sisdiknas lebih dulu sebelum diajukan kembali ke DPR.
DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang diinisiasi pemerintah. Namun draf final RUU tersebut dinilai tak cukup memberikan jaminan pelindungan data. Sedangkan kasus kebocoran data, yang ditengarai terjadi di institusi pemerintahan dan badan usaha, semakin marak.
Setiap Kamis dwimingguan, Koran Tempo dan Konde.co bekerja sama dengan LBH APIK Jakarta, Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender, serta Kalyanamitra menyajikan rubrik khusus untuk menjawab persoalan hukum perempuan. Edisi kali ini membahas tentang penerapan UU TPKS untuk pelaku kejahatan seksual.
DPR menargetkan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi pada bulan ini. Isi draf teranyar belum terang.
Pemerintah diminta menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Masih minim partisipasi publik.
Pemerintah berjanji membuka draf akhir Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kepada publik. Naskahnya diklaim belum kelar digodok banyak kementerian.
Publik kini sudah bisa mengakses draf terbaru RUU KUHP. Pada draf lama, menurut anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, ada sejumlah pasal yang merugikan pers. Dewan Pers akan menyampaikan responsnya terhadap draf terbaru itu.
Dewan Perwakilan Rakyat berjanji membahas ulang RUU KUHP. Proses pembahasan harus terbuka.
Akmaluddin Rachim, peneliti dari Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, memaparkan sejumlah masalah dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan, seperti prioritas energi nuklir.
Kontroversi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional terus bergulir setelah Kementerian Pendidikan berencana memasukkan draf ini ke dalam program legislasi nasional. Sejumlah pegiat pendidikan menilai RUU ini terkesan dipaksakan. Selain naskah akademisnya muncul tiba-tiba, aturan yang digadang-gadang sebagai omnibus sektor pendidikan ini minim melibatkan publik.
Pemerintah memasukkan RUU Sisdiknas ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2022. Sejumlah pegiat pendidikan menilai draf aturan tersebut terkesan dipaksakan untuk disahkan.
Komnas Perempuan berharap pengesahan RUU KIA tidak dilakuan secara terburu-buru. Dikhawatirkan aturan ini justru akan mendiskriminasi kaum perempuan.
Nasib RUU PRT di DPR hingga kini masih menggantung. Hampir dua dekade draf RUU PRT berada di DPR, tapi belum juga dibahas.
DPR berencana segera mengesahkan RUU KUHP tanpa pembahasan ulang pasal demi pasal dalam draf lama yang urung disahkan. Pasal-pasal bermasalah masih dipertahankan.
Perubahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bakal disusul revisi UU Cipta Kerja. Ada keengganan mengoreksi substansi undang-undang yang sarat masalah.
DPR tinggal mengesahkan hasil pembahasan revisi UU PPP. Hasil revisi itu, di antaranya, mengakomodasi metode pembuatan UU Cipta Kerja.
Baleg DPR akan segera membahas kembali Undang-Undang Cipta Kerja setelah pengesahan RUU PPP. Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan undang-undang itu cacat formal.
DPR dan pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. Perlu sejumlah jaminan penguatan dengan undang-undang lain.
Badan Legislasi terburu-buru menuntaskan pembahasan revisi UU PPP. Revisi ini terkesan hanya untuk mengakomodasi keberadaan UU Cipta Kerja, yang dinyatakan inkonstitusional oleh MK.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih saja alot. Pembentukan dan kedudukan badan otoritas pengawas data masih menjadi kendala.
Rencana memasukkan RUU Sistem Pendidikan Nasional ke Program Legislasi Nasional 2022 dinilai terburu-buru. Kementerian seharusnya memperbaiki konsep "Peta Jalan Pendidikan".
Pemerintah menyiapkan rumusan denda sebagai aturan turunan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Aturan platform media sosial muncul ketika pembahasan revisi UU ITE terhambat.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) belum ada kemajuan, juga belum jelas kapan disahkan. Padahal, menurut Direktur LBH APIK, Siti Mazumah, aturan itu sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi korban. Selain mengawal RUU ini, LBH APIK berjibaku mengadvokasi korban dan penyintas kekerasan.
DPR dan pemerintah memulai pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pembahasan dikhawatirkan tidak akan maksimal karena dilakukan saat masa reses legislator Senayan.
Pembahasan RUU TPKS akan lebih cepat jika dikembalikan ke Badan Legislasi DPR yang sejak awal menyusun drafnya. Daftar inventaris masalah pada tahun lalu seharusnya tak banyak berubah.
Fraksi Golkar menghendaki Baleg mendengar pendapat ulama sebelum menetapkan RUU Kekerasan Seksual menjadi usul inisiatif DPR. RUU ini akan dibahas pada masa sidang di awal 2022.
Berlarut-larutnya pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menunjukkan ketidakseriusan dan keengganan para wakil rakyat di DPR untuk membela korban.
Sejumlah lembaga survei menyebutkan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin menurun, bak prajurit terjun payung. UU KPK yang baru dinilai membuka celah sejumlah masalah.
Setelah lebih dari 10 tahun terkatung-katung, parlemen berjanji mengesahkan RUU Migas pada tahun depan.
Sebuah klinik kecantikan di Surabaya melaporkan konsumennya yang mengulas hasil perawatan di media sosial Instagram. Revisi UU ITE mendesak dilakukan.
Mahfud sudah berulang kali menggelar rapat membahas rencana revisi UU Narkotika, namun pertemuan itu belum dapat menyatukan perbedaan pendapat antara pihak kepolisian dan kejaksaan.
DPR dan pemerintah pusat seharusnya mendengarkan keberatan Majelis Rakyat Papua atas revisi UU Otonomi Khusus Papua. Pemaksaan agenda Jakarta hanya akan meruntuhkan kepercayaan dan memperluas antipati rakyat Papua.
Gagasan merevisi ketentuan UU ITE yang multitafsir diduga hanya isapan jempol. Pemerintah malah mengusulkan pasal baru pemidanaan berkaitan dengan hoaks.
Pemerintah membentuk gugus tugas untuk mengawal pembahasan hingga pengesahan RUU PKS.
NASIB Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual masih berkutat di Dewan Perwakilan Rakyat. Padahal RUU ini masuk Program Legislasi Nasional Prioritas sejak 2016 hingga sekarang.
Tim Kajian UU ITE bentukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. memanggil korban pelaksanaan UU ITE untuk diminta pendapat dan aspirasinya.
Sejumlah pasal yang dinilai mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih dan akan terus memakan korban.
Pembahasan RUU Pemilu ada kemungkinan dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2021.
Semangat awal pembuatan UU ITE adalah untuk mengatur urusan bisnis dan perdagangan secara daring.
Tim pembuat penafsiran pasal-pasal karet dan tim revisi UU ITE akan mulai bekerja pada Senin mendatang.
Penerbitan pedoman penafsiran UU ITE justru menimbulkan ketidakpastian hukum.
UU ITE telah banyak membawa korban.
Tujuh dari sembilan fraksi di parlemen menolak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.
RUU Pemilu melarang bekas anggota PKI dan HTI menjadi peserta pemilu.
Legislator akan memastikan ketentuan pidana dalam RUU tak menjadi pasal karet untuk mempidanakan jurnalis dan masyarakat sipil.
Ditemukan banyak kesalahan dalam teks UU Cipta Kerja.
Perubahan kewenangan toll fee diusulkan masuk UU Cipta Kerja, tapi terpental.
Taufik Basari cemaskan besarnya kewenangan penyadapan oleh pemerintah dalam rencana revisi UU Kejaksaan.
Revisi UU Mahkamah Konsitusi dipandang sebagai "hadiah" bagi hakim konstitusi. Tak jelas relevansinya dengan penguatan fungsi MK sebagai pengawal konstitusi.
Badan Legislasi DPR baru menyelesaikan 100 dari 2.000 persoalan dalam RUU Cipta Kerja.
Nasib RUU Haluan Ideologi Pancasila akan diputuskan dalam rapat paripurna.
Pembahasan RUU Ideologi Pancasila dinilai merugikan PDIP secara langsung.
Pemerintah masih mengkaji RUU HIP usul inisiatif DPR.
Komisi VIII mengambil alih pembahasan RUU PKS tanpa berkonsultasi dengan pemimpin Badan Legislasi DPR.
Perubahan nama RUU HIP dianggap tidak akan menghilangkan persepsi negatif masyarakat.
Akademikus meminta DPR menghentikan pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan.
RUU Pemasyarakatan menjadikan kejahatan korupsi sebagai tindak kriminal biasa.
NasDem mengklaim sejak awal telah menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Organisasi keagamaan menganggap isi RUU akan memecah belah persatuan bangsa.
Materi dalam RUU HIP dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Materi pembahasan seputar konsiderans, ketentuan umum, serta maksud dan tujuan RUU Cipta Kerja.
Cina mendesak penerapan RUU Keamanan di Hong Kong pada masa pandemi.
Komisi III menargetkan pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan tuntas dalam satu minggu.
DPR dan pemerintah akan mengesahkan revisi UU Minerba pada 8 April mendatang.
RUU Cipta Kerja mengancam hak-hak buruh, kelestarian lingkungan, dan kebebasan pers.
Komnas Perempuan mempertanyakan tujuan pembuatan RUU Ketahanan Keluarga.
Pemerintah menyerahkan surat presiden beserta draf omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja-sebelumnya disebut RUU Cipta Lapangan Kerja-dan naskah akademik RUU ini kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin.
RUU ini dicurigai bertujuan melindungi kepentingan politik kelompok tertentu.
Amnesty International menyebut RUU itu sebagai hukum fanatik yang harus segera dicabut.
Beijing mengecam dan menganggap RUU itu mencampuri urusan internal.
Hakim konstitusi diminta memberlakukan UU KPK yang lama.
DPR mengusulkan pembahasan kembali sejumlah RUU kontroversial.
Komisi Hukum berfokus menyelesaikan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
Demonstrasi mahasiswa untuk menolak UU KPK hasil revisi akan berlanjut.
Pemerintah temukan sembilan poin kesalahan dalam UU KPK hasil revisi sehingga dikembalikan ke DPR.
DPR mengakui ada sembilan poin kekeliruan dalam revisi UU KPK.
Demokrat mengusulkan penerbitan perpu penundaan UU KPK.
Ketika pertama kali membaca Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS), saya langsung tertawa, teringat pada kelucuan senator-senator di Amerika Serikat dalam sidang kasus Facebook dan Cambridge Analytica.
Pegiat antikorupsi menunggu perubahan kedua UU KPK setelah diberi nomor dan diundangkan.
Tiga partai di luar koalisi pemerintah hanya menyampaikan catatan setelah revisi UU KPK disahkan.
Pembahasan revisi UU KPK dianggap cacat prosedural dan tidak transparan.
Pembahasan RUU KPK ditargetkan rampung sebelum 24 September.
Hampir semua fraksi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tampaknya menyepakati rencana amendemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan di tangan Dewan Perwakilan Rakyat sekarang akan menandai tonggak ketiga pengaturan pertanahan.
Pemilihan paket pimpinan MPR ikut mempengaruhi rencana amendemen kelima UUD 1945.
Tiga opsi fraksi-fraksi di MPR mengenai rencana amendemen kelima UUD 1945.
Cina menegaskan mendukung RUU ekstradisi yang hendak disahkan parlemen Hong Kong.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyiapkan aturan turunan setelah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan. Pemerintah punya waktu dua tahun untuk menyiapkan aturan pelaksana penanganan kasus kekerasan seksual.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.