RAWAT GABUNG IBU DAN BAYI
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur tentang pemberian ASI eksklusif. Pasal 128 ayat 2 menyatakan, selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah, serta masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.
Prakteknya, hanya sedikit rumah sakit yang memenuhi amanat ini. Kebanyakan rumah sakit memisahkan ruang perawatan bayi dengan si ibu. Akibatnya, pad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini