Vulgar Sebuah Persidangan
Pemaparan dakwaan yang vulgar itu tak hanya membuat terpengaruh para hadirin diruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tapi juga membikin banyak kalangan terutama para orang tua, yang bersama anak dibawah umur menyaksikan lewat layar kaca. Soalnya, sidang terbuka itu disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi.
Pemaparan dakwaan yang vulgar dan berbau pornografi dalam sidang terbuka dinilai tak etis secara prinsip moralitas hukum.
Lolita, 35 tahun, terenyak ketika menonton tayangan berita di televisi pada Kamis sore dua pekan lalu. Dalam berita itu disiarkan persidangan Antasari Azhar, terdakwa dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berisi pembacaan dakwaan jaksa.
Yang membuat Ita--sapaan akrabnya--kaget adalah pembacaan dakwaan itu membeberkan secara terperinci dan vulgar adegan hubungan intim terdakwa dengan Rhani Juliani, be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini