SENGKETA LAHAN KELAPA NIAS
Warga Akan Gugat Kembali Keputusan Gubernur
Sabtu, 21 Mei 2011

Warga RW 06 Kelapa Gading Barat akan menggugat kembali Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mengeluarkan surat yang memberi persetujuan kepada Gereja Tiberias untuk memanfaatkan tanah seluas 4.629 meter persegi di Jalan Kelapa Nias Raya Blok HT-60. Lahan itu sejatinya merupakan lahan hijau yang seharusnya digunakan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum. Warga menolak pembangunan gereja di lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini