Tarif Tembak Parkir di MAG
Indikasi pelanggaran tarif parkir di Mal Artha Gading muncul kembali. Sejumlah pengendara sepeda motor mengeluhkan petugas parkir yang main tembak, seharga Rp 2.000, sekalipun mereka menitipkan kendaraannya di sana tidak sampai sejam.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah serta Peraturan Gubernur DKI Nomor 48 Tahun 2004 tentang Retribusi dan Parkir, tarif parkir untuk sepeda motor Rp 500 untuk satu jam pertama. T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini