Suara Warga
Pungli Akta Tanah
Seorang penduduk Kelapa Gading kesal terhadap aparatur pemerintahan yang mengurus izin pembuatan akta tanah. Setiap kali akan mengajukan pembuatan dokumen, ia selalu dimintai uang jasa untuk "memperlancar" urusan. Gara-gara dimintai uang pelicin, untuk mengurus pembuatan akta tanah yang seharusnya hanya Rp 250 ribu, membengkak menjadi Rp 1 juta.
"Jika tidak dituruti, prosesnya diperlambat sampai berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan." Kejadian itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini