Operasi Yustisi Melanggar Hak Asasi
Andrinof A. Chaniago
Setiap arus balik Lebaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi yustisi dan kependudukan. Tahun ini, selain penghadangan pendatang baru di terminal-terminal utama dan stasiun kereta api, operasi digelar sampai ke rumah warga. Operasi terakhir dilakukan pada 16 November lalu.
Pemerintah DKI Jakarta menggunakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 ten
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini