Klarifikasi Pfizer
Kami atas nama PT Pfizer Indonesia menyampaikan koreksi dan klarifikasi atas artikel "Bersekongkol Naikkan Harga" di halaman 5 Koran Tempo edisi 29 Januari 2017. Pada poin 3 artikel itu disebutkan bahwa "Kartel obat Hipertensi (2010): Kelompok usaha Pfizer dijatuhi denda Rp 25 miliar lantaran terbukti menjual obat hipertensi Tensivask 60 persen lebih tinggi dari harga wajarnya."
Kami atas nama PT Pfizer Indonesia menyampaikan koreksi dan klarifikasi atas artikel "Bersekongkol Naikkan Harga" di halaman 5 Koran Tempo edisi 29 Januari 2017. Pada poin 3 artikel itu disebutkan bahwa "Kartel obat Hipertensi (2010): Kelompok usaha Pfizer dijatuhi denda Rp 25 miliar lantaran terbukti menjual obat hipertensi Tensivask 60 persen lebih tinggi dari harga wajarnya."
Artikel itu tidak benar dan dapat menyesatkan sehingga mengancam reputa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini