Salam,
Kalimat dalam butir ketiga ikrar Sumpah Pemuda itu berbunyi, "...menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia." Perhatikan kata yang dipakai. Berbeda dengan ikrar kesatu dan kedua, yang diucapkan pada 28 Oktober 1928 itu adalah "menjunjung", bukan "mengaku". Di situ tampak ada kesadaran bahwa keragaman bahasa asal dari mereka yang berikrar menjadi Bangsa Indonesia yang bertanah air Indonesia adalah bagian yang tak serta-merta bisa dilebur atau diganti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini