Area Pembatasan Level 1-3 Boleh Gelar Belajar di Sekolah
Siswa harus mendapat persetujuan orang tua untuk belajar tatap muka.
JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memperbolehkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah-sekolah yang berada di area pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3. “Pembelajaran tatap muka terbatas di area PPKM level 1 sampai 3 harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kesehatan dan keselamatan insan pendidikan dan keluarga mereka,”
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini