Halal dalam Kondisi Darurat
Halal dalam Kondisi Darurat
Pemerintah meminta masyarakat tak ragu menerima imunisasi vaksin Covid-19 yang diproduksi AstraZeneca. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin boleh digunakan demi kepentingan bersama meski mengandung babi.
Pemerintah meminta masyarakat tak ragu menerima imunisasi vaksin Covid-19 yang diproduksi AstraZeneca.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini