Limbah Medis Berbahaya
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat jumlah limbah medis selama masa pandemi Covid-19 melonjak sampai 30 persen. Selama ini limbah dari penanganan pasien virus corona masuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) yang harus ditangani secara khusus.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini