Kejaksaan Selidiki Penggunaan Dana P2SEM Rp 1 Miliar
BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri Bojonegoro hingga kemarin terus menyelidiki tiga proyek pengerasan jalan di tiga desa di Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro, yang menggunakan dana Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Proyek tersebut bernilai Rp 1,070 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hazairin Lubis menjelaskan, telah menugasi sejumlah jaksa mengumpulkan bukti-bukti. Mereka mendatangi kelompok masyarakat di Desa Mlinjeng, yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini