Roy Kiyoshi Dituntut 6 Bulan Penjara
JAKARTA - Jaksa menuntut hukuman 6 bulan penjara kepada selebritas Roy Kiyoshi. Tuntutan itu dibacakan dalam persidangan yang digelar secara telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. "Menyatakan terdakwa Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan psikotropika," kata jaksa penuntut umum Leonard Simalango dalam persidangan.
Jaksa menyatakan Roy Kiyoshi harus menjalani pidana penjara ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini