KPK Tahan Dua Eks Anggota DPRD Sumatera Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kedua mantan anggota DPRD itu disangka menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kedua mantan anggota DPRD itu disangka menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
“Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di kantornya, kemarin. Adapun dua tersangka yang ditahan itu adalah ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini