Cina Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi Hong Kong
BEIJING – Cina kemarin menangguhkan perjanjian ekstradisi Hong Kong dengan Inggris, Kanada, dan Australia sebagai balasan atas keputusan ketiga negara itu. Dilansir Reuters, Wang Wenbin, juru bicara Kantor Luar Negeri Cina, mengumumkan keputusan ini melalui stasiun televisi global Cina yang dikendalikan oleh negara.
“Langkah Kanada, Australia, dan AS mempolitisasi kerja sama peradilan dengan Hong Kong secara serius telah melukai dasa...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini