Pemerintah Tambah Dana Insentif Daerah
JAKARTA - Pemerintah memberi tambahan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 5 triliun. Insentif ini bisa diperoleh oleh pemerintah daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam menangani pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan mekanisme penyaluran DID kali ini berbeda dari biasanya. Dalam kondisi normal, Kementerian Keuangan melakukan penilaian atas kinerja sebuah daerah pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini