Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta dalam kasus korupsi pencairan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi, mengikuti sidang pembacaan amar putusan secara daring di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, 29Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 167931426368
JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta dalam kasus korupsi pencairan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Imam terbukti menerima suap terkait dengan dana hibah tersebut.
Ketua majelis hakim, Rosmina, mengatakan hakim sekaligus menolak permintaan Imam menjadi justice collaborator karena di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.