Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara
JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta dalam kasus korupsi pencairan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Imam terbukti menerima suap terkait dengan dana hibah tersebut.
Ketua majelis hakim, Rosmina, mengatakan hakim sekaligus menolak permintaan Imam menjadi justice collaborator karena di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini