Selandia Baru Perketat Kepemilikan Senjata Api
WELLINGTON – Selandia Baru perketat kepemilikan senjata api dalam undang-undang seperti yang dijanjikan setelah pembantaian 51 anggota jemaah masjid, tahun lalu.
Peraturan kepemilikan senjata yang diperketat akan mulai berlaku pekan depan setelah undang-undangnya diloloskan oleh parlemen. Perubahan terbesar peraturan kepemilikan senjata api terjadi pada ketentuan lisensi yang harus terus diperbarui ketika membeli atau menjual senjata.
"Und
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini