maaf email atau password anda salah


Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Divonis Mati

Aulia Kesuma dan anaknya, Geovanni Kelvin Oktavianus Robert, dijatuhi hukuman mati.

arsip tempo : 172639469095.

Tersangka pembunuhan Aulia Kesuma saat rekonstruksi pembunuhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, September 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 172639469095.

JAKARTA – Aulia Kesuma dan anaknya, Geovanni Kelvin Oktavianus Robert, dijatuhi hukuman mati. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai keduanya melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana yang tak lain adalah suami dan anak tiri Aulia.

"Menimbang bahwa seluruh unsur dalam Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP telah terpenuhi," kata hakim ketua, Yosdi, kemarin. Unsur i

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 15 September 2024

  • 14 September 2024

  • 13 September 2024

  • 12 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan