Gudang Narkoba di Cikarang Digerebek

BEKASI – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek gudang penyimpanan narkoba di Jalan Puspa 1, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kemarin. Barang bukti yang disita berupa 100 kilogram sabu dan 160 ribu pil ekstasi. "Kami menangkap seorang tersangka yang berencana bertransaksi di lokasi kejadian," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di lokasi.
Tersangka yang ditangkap itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini