DPR Sahkan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) menjadi undang-undang. "Puji syukur jika akhirnya RUU ini bisa disahkan," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna, kemarin.
Sebanyak delapan fraksi menyepakati revisi UU Minerba sebagai undang-undang, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini