JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah membuka opsi baru untuk menggeser cuti bersama Lebaran ke Juli mendatang, atau bertepatan dengan Idul Adha. Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk memindahkan cuti Lebaran ke Desember.
Doni berujar usul tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko. Menurut dia, Presiden Joko Widodo meminta usul tersebut dikaji dan dipertimbangkan. "Sekarang ada dua opsi pengganti cuti Lebaran, yakni pada akhir Juli dan akhir Desember," ujar Doni setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden, kemarin.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama Lebaran ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19. Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama ini dituangkan dalam Revisi Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, menjelaskan bahwa usul pergeseran cuti tersebut disampaikan setelah Kantor Staf mengkaji beberapa model yang dibuat oleh sejumlah lembaga. Kajian ini menunjukkan tren laju penyebaran Covid-19 mulai turun. "Tapi belum bisa dipastikan. Jadi, ini masih usul yang melihat dinamika di lapangan," katanya.
Jika penyebaran Covid-19 ternyata kembali tinggi, Donny menambahkan, cuti Lebaran tetap berlaku pada Desember. "Tapi, kalau bisa lebih cepat, artinya pada Mei dan Juni ada kemajuan yang signifikan, Juli bisa menjadi satu opsi cuti Lebaran," ia mengungkapkan.
DEWI NURITA